POLSEK JELAI HULU GELAR OPERASI YUSTISI UNTUK INGATKAN WARGA AGAR SELALU MEMAKAI MASKER
Riam, Penyebaran Covid -19 yang semakin meluas di Kabupaten Ketapang membuat Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Terus laksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di desa Periangan Kec. Jelai Hulu. dijalan Budi Utomo Polsek Jelai Hulu selalu rutin melaksanakan Operasi Yustisi pada Yustisi Sabtu 31/12/2022 Pelaksanaan Operasi pada hari ini dengan sasaran masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker yang melintasi wilayah Desa Periangan Kec. Jelai Hulu. Polsek Jelai Hulu menurunkan 2 orang personil dan dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan terdapat 25 orang pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran Lisan serta pencatatan identitas pelanggar dan di peringatkan agar menggunakan masker. Selain mengingatkan agar wajib menggunakan masker juga mengingatkan agar sering mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir. Anggota polsek juga mengingatkan bagi masyarakat agar tidak mengadakan acara yang