KASPK SAMPAIKAN HIMBAUAN WAJIB MASKER TERKAIT PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19
Riam, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada warga kecamatan jelai hulu KA SPK Polsek Jelai Hulu Aipda Hendra Sethiady, SH menemui warga pada Jum'at 04/12/2020
Pada kesempatan tersebut KA SPK mendatangi warga yang akan ke Kantor Polsek Jelai Hulu agar wajib menggunakan masker demi keselamatan diri serta menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga mematuhi himbauan dari pemerintah guna menghentikan penularan virus covid-19, dan rajin mencuci tangan dengan sabun serta selalu berhati-hati dalam berkendara serta waspada terhadap bahaya Narkoba selalu menjaga diri dan keluarga dan juga lingkungan tempat tinggal dari bahaya narkoba serta tidak terpapar dengan ajaran-ajaran radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.KASPK juga menyampaikan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita hoax yang banyak beredar di media sosial yang bertujuan merusak kedamaian di tengah persiapan Pemilu Kepala Daerah di kabupaten Kerapang tahun 2020
Diharapkan himbauan yang di sampaikan oleh KA SPK guna keamanan dan kenyamanan bersama.
Komentar
Posting Komentar