POLSEK JELAI HULU ADAKAN PENYEMROTAN DESINFEKTAN DI GEREJA MARIA RATU ROSARI DESA PERIANGAN
Riam, Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk memutus Penularan Covid 19, Polsek Jelai Hulu telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di lingkungan maupun di dalam Rumah Ibadah Gereja Maria Ratu Rosari pada Selasa 22/12/2020
Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan guna menyikapi aturan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru tentang pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kecamatan Jelai Hulu sesuai dengan Perbup Ketapang nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Sehingga dengan terwujudnya lingkungan
tempat ibadah yg bersih dan nyaman diharapkan warga masyarakat yang akan
melaksanakan ibadah dapat lebih khusyuk dalam beribadah.
Komentar
Posting Komentar