POLSEK JELAI HULU DAMPINGI PANWASLU MENURUNKAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Riam, Pada hari Minggu tanggal 06 Desember 2020 pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Penurunan APK ( Alat Peraga Kampanye ) karena masa Kampanye telah selesai Kec. Jelai Hulu.
Kegiatan dilaksanakan oleh Komisionir Panwaslu Kec. Jelai Hulu sdr. Remidius beserta Pol PP, Pengamanan dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek Jelai Hulu Bripka Zulkarnain
Sebelum dilaksanakan Pembersihan APK dilaksankan oleh Panwaslu Kec. Jelai Hulu setelah diberikan surat kepada masing - masing paslon atau tim suksesnya untuk menurunkan baliho yang dipasang tidak Karena masa Kampanye telah Selesai dan memasuki masa Tenang.
Saat ditemui, Kapolsek Jelai Hulu AKP Jmi'ad, SH menyampaikan agar personil Polsek Jelai Hulu tetap menjaga netralitas dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada Ketapang tahun 2020.
Komentar
Posting Komentar