KANIT BINMAS SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLRI NO:MAK/1/I/2021
Riam, sabtu ( 02/1/2021)
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu saat melakukan sambang guna mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait pembubaran ormas FPI dan menghimbau masyarakat agar tidak terlibat balik langsung maupun tidak terhadap ormas FPI.
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Bripka Juanda menyampaikan kepada warga agar tidak menggunakan atribut atribut dan tidak menyebarkan konten konten terkait Ormas FPI baik melalui website maupun medsos lainnya.
Kanit Binmas saat menyampaikan himbuan menjelaskan tentang pembubaran Ormas FPI merupakan langkah pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi aksi radikalisme dan terorisme sehingga masyarakat wajib mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut guna menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penyebaran dan pemasangan atribut, simbol simbol maupun kegiatan kegiatan terkait Ormas FPI agar segera melaporkan atau menginformasikan ke Polsek Jelai Hulu.
Komentar
Posting Komentar