BHABINKAMTIBMAS POLSEK JELAI HULU AKTIF Sosialisasikan larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Memasuki musim panas yang sudah seminggu ini tidak turun hujan Bhabinkamtimas Polsek Jelai Hulu Jelai Hulu, Brigadir Sy.A.Kadarusman pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 aktif turun kelapangan mendatangi warga desa Desa Binaan untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tidak teratur.
Dalam himbauan tersebut Bhabinkamtimas juga mensosialisasikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban ,Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Binaan Kecamatan Jelai Hulu karena dapat mengakibatkan kerugian diantaranya kabut asap yang merugikan diri sendiri maupun orang lain diantaranya penyakit ispa, perekonomian terhambat serta mengganggu penerbangan.
Dengan adanya himbauan ini diharapkan agar masyarakat mematuhi serta menyebar luaskan kepada warga lainnya sehingga pencegahan sedini mungkin dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Komentar
Posting Komentar