BHABINKAMTIBMAS POLSEK JELAI HULU KAMPANYEKAN STOP KARHUTLA

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Brigadir Sy.A. Kadarusman  terus mensosialisasikan larangan Karhutla dengan menyambangi warga Desa binaannya, Jumat (26/02/2021) siang.
Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.

Kapolsek  Jelai Hulu AKP JAMI'AD, SH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Brigadir Sy.A. Kadarusman mengatakan, pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan 
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut,” ujarnya.

“Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk menghubungi pihak Posko Karhutla  atau bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman,.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO