Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla
Polsek Jelai Hulu- Bhabinkamtibmas Polsek
Jelai Hulu Briptu Pandu Prastowo melakukan sosialisasi larangan membuka
hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Jelai Hulu, Jum’at (26/02/2021).
Kapolsek Jelai Hulu AKP JAMI'AD SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten
Ketapang khususnya di Kecamatan Jelai Hulu kami lakukan dengan mengedepankan
peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama
dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami
serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
Komentar
Posting Komentar