BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT TENTANG KARHUTLA PADA MALAM HARI
Polsek Jelai Hulu- Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Briptu Pandu Prastowo melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk kepada warga pada malam hari di Desa Binaan Kecamatan Jelai Hulu, Kamus (26/02/2021) pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Jelai Hulu AKP JAMI'AD SH menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat pada malam hari untuk menyampaikan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di sengaja maupun tidak disengaja akan ada sanksi hukumannya
Memberikan Penjelasan Sangsi dan Hukuman akibat melakukan Pembakaran Hutan dan lahan dengan sengaja serta Memberikan Pemahaman dampak Asap yang di timbulkan akibat karhutla dapat merugikan Kesehatan Orang banyak apalagi di musim Pandemi Virus Covid-19. Agar masyarakat membantu dan bekerjasama mencegah terjadinya karhutla.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona.
Komentar
Posting Komentar