TEMUI WARGA DESA TELUK RUNJAI BHABINKAMTIBMAS BERI HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA
Senin(22/02/2021 ) Bhabinkamtibmas Desa Deranuk Polsek Jelai Hulu Bripka Maraden Sianturi bersama dengan warga untuk menyampaikan himbauan terkait Karhutlah, mematuhi himbauan pemerintah tentang kebiasaan Hidup Baru Penyebaran Covid-19. Serta menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pada pelaksanaan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Deranuk Polsek Jelai Hulu Bripka Maraden Sianturi menyampaikan himbauan agar mematuhi himbauan dari pemerintah agar tetap berada dirumah dan tidak keluar rumah jika tidak keadaan memaksa, tidak berkumpul di tempat keramaian serta rajin memcuci tangan dengan sabun guna menghindari penyebaran virus covid-19 . Serta tidak membakar lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan hingga menyebabkan kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Bhabinkamtibmas juga menghimbau bagi warga agar selalu waspada terhadap narkoba dan bila ada mengetahui peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.
Dalam himbauan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban ,Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jelai Hulu karena dapat mengakibatkan kerugian diantaranya kabut asap yang merugikan diri sendiri maupun orang lain diantaranya penyakit ispa, perekonomian terhambat serta mengganggu penerbangan.
Dengan adanya himbauan ini harapan Bhabinkamtibmas agar masyarakat mematuhi serta menyebar luaskan kepada warga lainnya sehingga pencegahan sedini mungkin dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Komentar
Posting Komentar