HIMBAU WARGA AGAR TIDAK MUDIK LEBARAN DI MASA PANDEMI COVID19
Riam, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk memutus Penyebaran Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Bripda Irwan Fariansah melaksanakan Himbauan Kepada Masyarkat untuk tidak Mudik, di Desa Binaan desa Periangan kec. Jelai Hulu pada Senin 26/04/2021
Kegiatan sosialisasi himbauan Tidak Mudik tersebut bertujuan untuk memutus rantai Penyebaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang cepat dan Rentan penularannya serta memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk Wajib mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan Masker dari kain apabila beraktivitas diluar rumah serta dan menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter untuk mencegah droplet yang melayang di udara.
Dengan menerapkan himbauan dari pemerintah secara disiplin merupakan cara untuk memutus rantai Penularan Covid-19. Dan agar Indonesia bisa segera terbebas dari Virus Corona.
Komentar
Posting Komentar