INGATKAN WARGA AGAR TIDAK MEMBAKAR LAHAN

Jelai Hulu- Guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Limpang Brigpol B. Iskandar.  T melaksanakan sambang ke Desa Pasir Mayang (19/04/2021)
Meskipun jalan menuju Desa Rangga Intan berlumpur serta licin terutama bila memasuki musim hujan,  tidak menyurutkan Bhabinkamtibmas untuk melaksakan sambang Desa guna  mensosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan lahan serta sampaikan *Pergub Kalbar No. 103 Th 2020 Tentang Pembukaan Area Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal* dan *Perbub Ketapang No. 37 Th 2020 Tentang Tata Cara Pembakaran Terbatas dan Terkendali* kepada warga masyarakat dan untuk menyambangi kantor  Desa Limpang untuk menyampaikan agar tetap patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dengan cara 5M.

Diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Desa limpang,  untuk memudahkan menggunakan sepeda motor roda 2 (dua)  harus mengurangi tekanan agin agar tidak membuat slip 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO