INGATKAN WARGA AGAR TIDAK MEMBAKAR LAHAN
Jelai Hulu- Guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Limpang Brigpol B. Iskandar. T melaksanakan sambang ke Desa Pasir Mayang (19/04/2021)
Meskipun jalan menuju Desa Rangga Intan berlumpur serta licin terutama bila memasuki musim hujan, tidak menyurutkan Bhabinkamtibmas untuk melaksakan sambang Desa guna mensosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan lahan serta sampaikan *Pergub Kalbar No. 103 Th 2020 Tentang Pembukaan Area Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal* dan *Perbub Ketapang No. 37 Th 2020 Tentang Tata Cara Pembakaran Terbatas dan Terkendali* kepada warga masyarakat dan untuk menyambangi kantor Desa Limpang untuk menyampaikan agar tetap patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dengan cara 5M.
Diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Desa limpang, untuk memudahkan menggunakan sepeda motor roda 2 (dua) harus mengurangi tekanan agin agar tidak membuat slip
Komentar
Posting Komentar