KANIT BINMAS POLSEK JELAI HULU AKTIF Sosialisasikan larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Memasuki musim panas yang sudah seminggu ini tidak turun hujan  Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Jelai Hulu, Bripka Juanda Efendi  pada hari Senin tanggal 26 April 2021 aktif turun kelapangan  mendatangi warga  Desa Periangan untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tidak teratur.
Dalam  himbauan tersebut Kanit Binmas mensosialisasikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban ,Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu karena dapat mengakibatkan kerugian diantaranya  kabut asap  yang merugikan diri sendiri maupun orang lain diantaranya penyakit ispa, perekonomian terhambat serta mengganggu penerbangan.

Dengan adanya himbauan ini harapan Kanit Binmas  agar masyarakat  mematuhi serta menyebar luaskan kepada warga lainnya sehingga pencegahan sedini mungkin dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO