KAPOLSEK ADAKAN RAPAT MEMBAHAS PENUNDAAN RAT
Jelai Hulu, 19 April 2021.
Demi mencegah penyebaran covid 19 dikec. Jelai Hulu Kapolsek Jelai Hulu AKP Jami'ad S.H, memanggil pengurus dan Panitia RAT koperasi Bagan lempahung kepolsek Jelai Hulu yang akan dilaksanakan hari selasa tanggal 20 April 2021 dengan mengundang seluruh anggota berjumlah 802 orang.
Selain itu kapolsek mengundang Forkopimcam serta kepala puskesmas yang hadir antara lain :
1. Camat Jelai Hulu Sdr. Markus, S.Pi.M.Sos.
2. Kapolsek Jelai Hulu AKP Jami'ad, SH.
3. Babinsa Koramil Jelai Hulu Serda Faisal.
4. Kepala Pukesmas Riam Sdri. Ernawati.
5. Ketua Umum Kopbun Bagan Lempahung Sdr. A. Anjas. Sadran dan pengurus Kopbun Pelang Sejahtera.
6. Ketua Panitia RAT Kopbun Bagan Lempahung Sdr. Acut Musisi
7. Serketaris Panitia RAT Kopbun Bagan lempahung.
Berdasarkan rapat koordinasi tersebut menyepakati proses pelaksaan RAT Koperasi Bagan Lempahung Tahun buku 2019-2020 yang semula dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 diundur mengingat adanya warga jelai hulu yang terpapar covid 19 dan semakin meningkatnya wabah covid 19 di kabupaten ketapang serta kegiatan masyarakat dalam berkerumun jumlahnya harus dibatasi sesuai protokol kesehatan Covid 19 hingga Panitia pelaksana RAT Koperasi Bagan Lempahung menyusun kembali jadwal kegiatan RAT tersebut.
Adapun hasil kesepakatan tersebut yaitu :
- Proses RAT Koperasi Bagan Lempahung tahun buku 2019-2020 dan Pemilihan pengurus harus dibedakan waktunya.
- Jumlah peserta yang hadir maksimal 50% dari kapasitas ruangan.
3. Untuk pelaksanaan RAT Koperasi kebun Bagan Lempahung tahun buku 2019-2020 cukup melalui sistem perwakilan yaitu 10 orang per Desa.
- Proses pemilihan pengurus Koperasi Bagan Lempahung periode 2021-2024 akan dilaksanakan di wilayah TPK masing-masing dan untuk penghitungan suara akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Perigi pada hari sama.
- Setiap kegiatan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar