BRIPKA WANDRA SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KE WARGA

Berbagai upaya dalam mengantisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang, kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Riam Danau Kanan Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Bripka Wandra yang melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) bertempat di Kantor Pelayanan Mapolsek Jelai hulu Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang. Senin (17/05/2021)


Bhabinkamtibmas Desa Rian Danau Kanan Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Briipka Wandra berharap tidak ada pungutan liar yag terjadi lingkungan kantor kantor pelayanan publik dan mengajak kepada para pegawai pemerintah desa maupun instansi lain dan warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Bripka Wandra
“Pada pasal 286 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada 24 Oktober 2016 telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor: 180/3935/ SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” pungkas Brigadir Iskandar
Sementara itu, Kapolsek Jelai Hulu Polres Ketapang AKP Jami'ad, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

“Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang , agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. Seperti yang dilakukan saat ini, oleh Bhabinkamtibmas Pangkalan Paket,” terang AKP Jami'ad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO