BRIPTU PANDU SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA WARGA
Riam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjamin rasa nyaman untuk masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Briptu Pandu Kampanyekan Bebas Pungli di Desa Asam Jelai Kecamatan Jelai hulu Pada Selasa 12/05/2021
Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tidak mendukung dan melakukan Pungli (Pungutan Liar ) karena dapat dikenakan hukuman Pidana. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar seluruh warga selalu menggunakan masker saat harus beraktivitas diluar ruangan serta saat berinteraksi dengan orang lain dan selalu menjaga kebersihan untuk menghindari penularan covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Serta menjaga jarak dengan orang lain.
Diharapkan masyarakat dapat mengikuti himbauan dengan disilplin untuk menghindari semakin meluasnya Covid-19.
Komentar
Posting Komentar