KANIT BINMAS POLSEK JELAI HULU AKTIF Sosialisasikan larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Memasuki musim panas yang sudah seminggu ini tidak turun hujan Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Jelai Hulu, Bripka Juanda Efendi pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021 aktif turun kelapangan mendatangi warga Desa Periangan untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tidak teratur.
Dalam himbauan tersebut Kanit Binmas mensosialisasikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban ,Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu karena dapat mengakibatkan kerugian diantaranya kabut asap yang merugikan diri sendiri maupun orang lain diantaranya penyakit ispa, perekonomian terhambat serta mengganggu penerbangan.
Dengan adanya himbauan ini harapan Kanit Binmas agar masyarakat mematuhi serta menyebar luaskan kepada warga lainnya sehingga pencegahan sedini mungkin dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Komentar
Posting Komentar