BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI TENTANG KARHUTLA DI DESA KARANG DANGIN

Riam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjalin kedekatan dengan masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Brigadir Wandra melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri no 03 di desa Riam Karang Dangin pada Kamis 29/07/2021
Pada kesempatan tersebut Brigadir Wandra bertemu dengan warga desa Karang Dangin dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri, serta pesan kamtibmas bagi orang banyak, selain itu bagi orang yang membakar lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Selain itu kanit Binmas juga menyampaikan agar waspada terhadap bahaya narkoba terutama agar menjaga putra dan putrinya agar tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba karena dapat merusak masa depan. Serta menghimbau warga agar selalu waspada dan tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang ingin mengganggu keamanan saat pilkada dikabupaten ketapang. Bhabinkamtibmas juga berpesan agar menjalankan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker demi keselamatan diri dari penularan Covid 19.

Diharapkan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungan nya dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO