KANIT BINMAS SOSIALISASI TENTANG KARHUTLA DI DESA AIRDUA

Riam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjalin kedekatan dengan masyarakat Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Bripka Juanda melakukan sosialisasi Larangan Karhutla di desa Air Dua pada Senin 30/08/2021
Pada kesempatan tersebut Bripka Juanda bertemu dengan warga desa Air Dua dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri, serta pesan kamtibmas bagi orang banyak, selain itu bagi orang yang membakar lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar waspada terhadap bahaya narkoba terutama agar menjaga putra dan putrinya agar tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba karena dapat merusak masa depan. Serta menghimbau warga agar selalu waspada dan tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang ingin mengganggu keamanan saat pilkada dikabupaten ketapang. Bhabinkamtibmas juga berpesan agar menjalankan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker demi keselamatan diri dari penularan Covid 19. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Pesan agar warga tidak terpancing dengan Isu SARA yang bertujuan merusak Persatuan dan kesatuan Negara republik Indonesia.

Diharapkan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungan nya dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO