POLSEK JELAI HULU RUTIN GELAR OPERASI YUSTISI HIMBAU WARGA TAATI PROKES
Riam, Penyebaran Covid -19 yang semakin meluas di Kabupaten Ketapang membuat Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Terus laksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di desa Periangan Kec. Jelai Hulu. dijalan Budi Utomo Polsek Jelai Hulu selalu rutin melaksanakan Operasi Yustisi pada Jum'at 31/12/2021 Pelaksanaan Operasi pada hari ini dengan sasaran masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker yang melintasi wilayah Desa Periangan Kec. Jelai Hulu. Polsek Jelai Hulu menurunkan 4 orang personil dan dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan terdapat 21 orang pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran Lisan serta pencatatan identitas pelanggar Kemudian diberikan Masker Grstis. Selain mengingatkan agar wajib menggunakan masker juga mengingatkan agar sering mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir. Anggota polsek juga mengingatkan bagi masyarakat agar tidak mengadakan acara yang dapat menimbu