SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR TERKAIT KARHUTLA GUNA CEGAH TERJADINYA BENCANA KABUT ASAP DIMASA PANDEMI COVID-19
Riam, guna mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Brigadir Dimas pamungkas menyambangi warga di desa Pangkalan suka guna bertukar informasi serta manyampaikan pesan kamtibmas pada Jum'at 17/12/2020
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bertemu warga desa Pangkalan Suka guna bersilaturahmi dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar terkait Pembakaran Hutan dan Lahan yang sering terjadi saat musim kemarau, agar warga yang ingin membuka lahan untuk bertani tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan kesehatan banyak orang di karenakan kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan selain itu orang yang membakar lahan dapat di pidana Penjara serta denda yang besar karena telah menjadi penyebab kebakaran Hutan dan Lahan.Kanit Binmas Juga mengingatkan agar masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru guna mencegah penularan Covid 19, diantaranya agar selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dibawah air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari tempat keramaian dimana banyak orang berkumpul, bahwa jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 setiap hari semakin bertambah maka diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk menjalankan kebiasaan baru untuk cegah covid 19.
Kanit Binmas Juga Menyampaikan agar waspada terhadap banjir karena telah memasuki musim Hujan dan selalu menjaga kerukunan antar tentangga.
Komentar
Posting Komentar