TEMUI WARGA KANIT SAMAPTA BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA

Riam, Rabu(12/1/2022 )  Kanit Samapta Polsek Jelai Hulu Bripka Sy.A.Kadarusman bersama dengan warga  untuk menyampaikan himbauan terkait Karhutlah,  mematuhi himbauan pemerintah tentang kebiasaan Hidup Baru Penyebaran Covid-19. Serta menghimbau agar masyarakat tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Pada pelaksanaan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Hulu Brigadir _Sy.A.Kadarusman_ menyampaikan himbauan agar mematuhi himbauan dari pemerintah agar tetap berada dirumah dan tidak keluar rumah jika tidak keadaan memaksa, tidak berkumpul di tempat keramaian serta rajin memcuci tangan dengan sabun guna menghindari penyebaran virus covid-19 . Serta tidak membakar lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan hingga menyebabkan kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

Dalam  himbauan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban ,Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jelai Hulu karena dapat mengakibatkan kerugian diantaranya  kabut asap  yang merugikan diri sendiri maupun orang lain diantaranya penyakit ispa, perekonomian terhambat serta mengganggu penerbangan dan lain sebagainya.

Dengan adanya himbauan ini harapan Bhabinkamtibmas  agar masyarakat  mematuhi serta menyebar luaskan kepada warga lainnya sehingga pencegahan sedini mungkin dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO