KANIT BINMAS SOSIALISASI TENTANG KARHUTLA DI DESA PENYARANG
Riam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjalin kedekatan dengan masyarakat kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Bripka Juanda melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri no 03 di desa Penyarang pada Minggu 20/03/2022
Pada kesempatan tersebut Bripka Juanda bertemu dengan warga desa Penyarang dan mensosialisasikan tentang Bahaya karhutla bagi kesehatan orang Manusia, selain itu bagi orang yang membakar lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Selain itu kanit Binmas juga menyampaikan agar waspada terhadap bahaya narkoba terutama bagi kaum muda agar tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba karena dapat merusak masa depan. Serta menghimbau warga agar tidak terprovokasi terhadap isu-isu tentang SARA yang bertujuan ingin mengganggu stabilitas keamanan saat pilkada tahun 2020 dikabupaten ketapang. Kanit Binmas juga berpesan bila masyarakat melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
Diharapkan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungan nya dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar