AIPDA LILIK HERMANTO KAMPANYEKAN STOP KARHUTLA DI DESA PERIANGAN
Riam, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjalin kedekatan dengan masyarakat Anggota Polsek Jelai Hulu Aipda Lilik Hermanto melakukan sosialisasi tentang karhutla di desa Periangan pada Minggu 12/2/2023
Pada kesempatan tersebut Aipda Lilik Hermanto
bertemu dengan warga desa Periangan dan mensosialisasikan tentang Bahaya karhutla bagi kesehatan orang banyak, selain itu bagi orang yang membakar lahan dapat dikenakan hukuman pidana. Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar waspada terhadap bahaya narkoba terutama bagi kaum muda agar tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba karena dapat merusak masa depan. Serta menghimbau warga agar tidak terprovokasi terhadap isu-isu tentang SARA.
Diharapkan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungan nya dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar