ANGGOTA UNIT RESKRIM POLSEK JELAI HULU MEMASUKAN BERKAS TIPIRING KE PENGADILAN NEGERI KETAPANG

Riam, unit Reskrim Polsek Jelai Hulu melaksanakan kegiatan Penyerahan berkas Tipiring kasus Pencurian yang bertempat di Pengadilan Negeri Ketapang,  (30/05/2023)
Dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Bripka Sy. A. Kadarusman dengan  diterima langsung oleh Staff Pengadilan Negeri Ketapang.

Kapolsek Jelai Hulu Polres Ketapang IPDA Ruswanto, S.H.  saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personelnya telah melaksanakan penyerahan Berkas Tindak Pidana Ringan kasus pencurian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN DISIPLIN ANGGOTANYA, POLSEK JELAI HULU POLRES KETAPANG RUTIN LAKUKAN APEL PAGI

PENJAGAAN CEK KELISTRIKAN GUNA CEGAH KONSLETING LISTRIK

PENJAGAAN CEK APAR GUNA CEGAH KEBAKARAN MAKO